Batulicin, Dinamikaberita.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Bumbu resmi menjalin kerja sama strategis terkait integrasi fungsi bidang pertanahan. Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tersebut berlangsung di Kantor Bupati Tanah Bumbu, Kamis (17/9/2026).
Kepala Kantor Pertanahan Tanah Bumbu, Dading Wiria Kusuma, menjelaskan bahwa penandatanganan ini merupakan tindak lanjut nyata dari Nota Kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Dalam Negeri.
”Melalui sinergi kelembagaan ini, kami berharap pelayanan publik dapat semakin meningkat dengan kepastian standar waktu yang telah ditentukan,” ujar Dading.
Hal senada diungkapkan Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Tanah Bumbu, Wiwit Eka Dewi. Pihaknya optimistis kolaborasi ini dapat menyelaraskan pemahaman antarinstansi, terutama dalam meningkatkan efektivitas serta kemudahan integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif memberikan dukungan penuh atas terjalinnya kerja sama lintas sektor tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini krusial untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif dan efisien.
”Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus mendorong penguatan sinergi antarinstansi. Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas data, serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” pukas Andi Rudi Latif.











