Permudah Layanan TI, Pemkab Tanah Bumbu Hadirkan Portal PELITA

Batulicin, Dinamikaberita.com — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosp) terus memperkuat tata kelola Pemerintahan Digital (PEMDI). Langkah ini diwujudkan melalui peluncuran Inovasi Portal Elektronik Layanan Informasi Teknologi Aplikasi (PELITA).

​Inovasi PELITA digagas oleh Kepala Bidang Pengelolaan Aplikasi Informatika Diskominfosp Tanah Bumbu, Rini Wahyu Setianingsih, sebagai solusi terpadu untuk meningkatkan efisiensi layanan teknologi informasi serta pengelolaan subdomain bagi seluruh perangkat daerah.

​Rini menjelaskan, kehadiran PELITA dirancang untuk mempermudah instansi pemerintah, mulai dari seluruh Perangkat Daerah, Puskesmas, hingga UPTD, dalam mengajukan berbagai kebutuhan layanan TI secara terpusat.

​”Sebelumnya, pengajuan layanan TI umumnya disampaikan lewat WhatsApp ke staf atau datang langsung ke kantor. Akibatnya, riwayat permohonan tersebar, status sulit dilacak, dan akses layanan bergantung pada siapa yang dikenal,” ungkap Rini, Kamis (5/11/2026).

​Kini, melalui portal PELITA, seluruh proses permohonan telah terpusat dalam satu kanal digital yang lebih tertib, transparan, dan terukur. Portal ini juga menawarkan sejumlah keunggulan, di antaranya pengguna tidak perlu membuat akun atau login, setiap pengajuan dilengkapi kode unik (format PLT-YYYYMM-XXXX) untuk melacak status secara mandiri, serta adanya notifikasi otomatis via WhatsApp setiap kali status permohonan berubah.

​Selain itu, PELITA menetapkan standar waktu layanan (Service Level Agreement / SLA) yang jelas, menyediakan survei kepuasan pelanggan untuk evaluasi berkelanjutan, serta menyediakan templat surat permohonan yang dapat diunduh langsung oleh pemohon.

​Setidaknya terdapat sembilan jenis layanan yang disediakan melalui inovasi ini, meliputi permohonan subdomain, subdomain dan hosting, penambahan fitur aplikasi, keluhan teknis (termasuk reset password akun email atau subdomain), permohonan email dinas, publikasi aplikasi ke Google Play Store atau Apple App Store, fasilitasi Zoom meeting, permohonan live streaming, hingga layanan TI lainnya di luar kategori tersebut.

​Melalui transformasi digital ini, Pemkab Tanah Bumbu berharap koordinasi dan pelayanan berbasis teknologi informasi antar-instansi dapat berjalan semakin cepat, efektif, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *