Batulicin, Dinamikaberita.com – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, resmi meluncurkan (launching) aplikasi inovatif bernama “Si-Tegar BerAKSI”.
Agenda strategis yang dirangkai dengan pembukaan sosialisasi ketenagakerjaan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Simpang Empat pada Kamis (4/6/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif memberikan apresiasi yang tinggi kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tanah Bumbu atas terselenggaranya terobosan ini.
Langkah digitalisasi tersebut dinilai sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendongkrak mutu pelayanan publik.
“Ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan ketenagakerjaan,” ujar Bupati Andi Rudi Latif.
Bupati menggarisbawahi bahwa sektor ketenagakerjaan senantiasa menjadi program prioritas di Bumi Bersujud.
Baginya, tren pertumbuhan ekonomi yang positif wajib diimbangi dengan penyediaan lapangan kerja yang luas, peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), serta sistem pelayanan yang inklusif.
Peluncuran aplikasi Si-Tegar BerAKSI ini digadang-gadang menjadi lompatan besar bagi keterbukaan informasi di Tanah Bumbu.
Platform digital ini diproyeksikan menjadi solusi satu pintu (one-stop solution) yang memudahkan masyarakat luas untuk mengakses informasi lowongan kerja tepercaya, layanan antar kerja terintegrasi, hingga pemantauan data ketenagakerjaan secara cepat dan transparan.
Melalui fungsi tersebut, Bupati berharap aplikasi ini mampu menjadi jembatan efektif yang mempertemukan para pencari kerja lokal dengan kebutuhan riil dunia usaha dan dunia industri.
Jika ekosistem digital ini berjalan optimal, peluang serapan tenaga kerja dipastikan meningkat dan angka pengangguran daerah dapat ditekan secara berkala.
“Sehingga mampu meningkatkan peluang kerja bagi masyarakat Tanah Bumbu serta mengurangi angka pengangguran secara bertahap,” kata Bupati Andi Rudi Latif.
Menutup rangkaian acara, agenda harian ini juga diisi dengan aksi sosial berupa penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja rentan.
Santunan masing-masing senilai Rp42.000.000 diserahkan secara simbolis untuk mengenang dedikasi (Alm) Mulyadi dan (Alm) Mujiono.












