Batulicin, Dinamikaberita.com – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menegaskan komitmen penuh jajaran pemerintah daerah dalam mengawal kebijakan ketahanan pangan nasional.
Penegasan ini disampaikan saat dirinya menghadiri Bimbingan Teknis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Integrasi Data Lahan Baku Sawah (LBS) yang diinisiasi Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Kamis (11/6/2026).
Ajang koordinasi tingkat provinsi ini mempertemukan para kepala daerah se-Kalimantan Selatan guna menyamakan persepsi dalam memproteksi area pertanian produktif.
Pemkab Tanah Bumbu memandang kolaborasi erat antara pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam menjaga kedaulatan pangan di tengah masifnya laju pembangunan.
“Kami berkomitmen mendukung penuh kebijakan nasional dalam penataan ruang, perlindungan lahan pertanian, serta penguatan ketahanan pangan berkelanjutan,” ujar Bupati Andi Rudi Latif.
Dalam forum tersebut, Kepala Kanwil BPN Kalsel Budi Kristiyana mengingatkan seluruh pemangku kepentingan mengenai pentingnya menjaga kelestarian sawah produktif.
Sawah dinilai bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan fondasi utama stabilitas daerah yang harus dilindungi lewat sistem pemetaan tata ruang yang rigid.
Senada dengan hal itu, Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Pengembangan Kawasan Ir. Dony Erwan Brilianto memaparkan bahwa pertumbuhan penduduk memicu keterbatasan ruang yang tinggi.
Oleh karena itu, kementerian terus mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).
Integrasi sistem tersebut diharapkan mampu mempercepat penerbitan KKPR demi kemudahan investasi tanpa harus mengorbankan kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dony meminta kabupaten dan kota segera merampungkan regulasi daerah terkait zonasi hijau ini.
Sebagai bagian dari solusi teknis, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian ATR/BPN Rahma Julianti turut memaparkan strategi optimalisasi pemenuhan Lahan Baku Sawah sebesar 87 persen.
Target capaian tersebut akan diakomodasi melalui sinkronisasi data spasial yang akurat agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi lahan di kemudian hari.









