Batulicin, Dinamikaberita.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar sosialisasi pencatatan sipil sekaligus meluncurkan inovasi pelayanan publik teranyar bernama SIGAP BERAKSI.
Agenda ini dilaksanakan secara maraton di 12 kecamatan se-Kabupaten Tanah Bumbu sepanjang periode Mei hingga Juni 2026.
Kegiatan berkala ini diikuti oleh jajaran perwakilan kecamatan, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan desa, hingga kader posyandu.
Selain itu, Disdukcapil juga menggandeng lintas sektor seperti KUA dan Pengadilan Agama guna memaparkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, menjelaskan bahwa SIGAP BERAKSI merupakan akronim dari Sistem Integrasi Gerak Cepat Pencatatan Kematian Berakselerasi dengan Santunan Kematian Bagian Kesra.
“SIGAP BERAKSI menjadi sistem inti yang menghubungkan proses pelayanan antara Disdukcapil dan Bagian Kesra dalam satu alur terpadu,” ujar Gento Hariyadi.
Gento memaparkan, inovasi harian ini mengintegrasikan pengurusan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) dengan penyaluran dana santunan kematian.
Melalui sistem berbasis aplikasi WhatsApp ini, pihak pemerintah desa, Ketua RT, rukun kematian, maupun ahli waris dapat melaporkan peristiwa duka secara digital.
Data laporan yang masuk akan langsung diverifikasi oleh Disdukcapil untuk diterbitkan akta kematiannya. Dokumen digital tersebut kemudian otomatis terhubung ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Tanbu untuk mempercepat pencairan dana santunan kepada ahli waris.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Tanbu, Agustina Pratiwi, menambahkan bahwa sistem baru ini dirancang untuk memotong birokrasi, menghilangkan duplikasi tahapan harian, serta meningkatkan akurasi data kependudukan daerah.
“SIGAP BERAKSI menjadi wujud transformasi digital pelayanan publik yang responsif, efektif, terukur, dan tepat sasaran. Melalui inovasi ini, masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi,” pungkas Agustina Pratiwi.
Langkah jemput bola ini dinilai selaras dengan Misi Pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel di era digital.











