BATULICIN, DINAMIKABERITA.COM– Sebuah sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu kembali terukir.
Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 resmi ditandatangani di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanbu pada hari ini.
Penandatanganan ini menjadi langkah konstruktif dalam membangun kerja sama harmonis antara kedua lembaga. Dari pihak Pemkab Tanah Bumbu, penandatanganan diwakili oleh Pj. Sekda Yulian Herawati, sementara dari DPRD Tanah Bumbu dilakukan oleh Wakil I Hasanuddin.
Dalam sambutannya yang disampaikan Pj. Sekda Yulian Herawati, Bupati Tanah Bumbu menyatakan optimisme tinggi terhadap proyeksi dokumen anggaran ini. Beliau menekankan bahwa isi KUA dan PPAS Perubahan telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, menunjukkan adanya kesamaan pandangan yang solid antara eksekutif dan legislatif.
“Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan ini, tentu merupakan langkah konstruktif terhadap terciptanya bangunan kerja sama yang harmonis, dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, untuk menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab,” tegas Pj. Sekda.
Komitmen bersama ini diharapkan akan mempercepat realisasi program-program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat. Dengan angka pendapatan daerah sebesar Rp 3,32 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 4,12 triliun, serta berbagai komponen pembiayaan yang telah disepakati, Pemkab dan DPRD Tanah Bumbu bertekad memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar efektif dan efisien.
Sinergi ini menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran tidak hanya memenuhi formalitas, tetapi juga betul-betul menjadi fondasi bagi pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup warga Tanah Bumbu.