Batulicin, Dinamikaberita.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan melayani.
Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pemkab menggalakkan program layanan jemput bola perekaman KTP elektronik (KTP-el) langsung di tingkat kecamatan.
Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mendekatkan akses administrasi kependudukan sekaligus memangkas jarak dan biaya bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan.
”Melalui pelayanan ini, masyarakat cukup datang ke kantor kecamatan sesuai jadwal pelayanan yang telah ditentukan,” ujar Gento, Sabtu (17/10/2026).
Pelaksanaan program ini diawali di Kecamatan Angsana dan dilanjutkan ke Kecamatan Mantewe. Warga hanya perlu membawa Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat administrasi untuk melakukan perekaman data.
Menariknya, warga yang telah melakukan perekaman tidak perlu repot mendatangi kantor Disdukcapil untuk mengambil fisik KTP-el. Dokumen kependudukan yang sudah selesai dicetak akan dikirimkan melalui PT Pos Indonesia langsung ke kantor kecamatan asal pemohon.
Program jemput bola ini diharapkan mampu mempercepat cakupan kepemilikan dokumen kependudukan serta mendukung transformasi digital pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu secara transparan dan efisien.






