BATULICIN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melaksanakan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama bagi tenaga honorer setempat, mulai Selasa (3/12/2024). Pada tahap pertama ini, sebanyak 1.818 peserta mengikuti seleksi kompetensi PPPK di Kabupaten Tanah Bumbu.
Pelaksanaan seleksi kompetetensi PPPK ini sesuai dengan Panselnas melalui Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610 /B-KS.04.01/SD/K/2024. Tentang jadwal seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.
Sama halnya dengan ujian Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK dilakukan melalui metode Computer Assisted Test atau CAT BKN. Bagi peserta dengan kondisi khusus (Disabilitas), BKPSDM Tanah Bumbu juga telah menyediakan sistem yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Sementara untuk pelamar dengan kategori non-ASN yang tidak terdata di database BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah terjadwal dalam tahap pendaftaran seleksi di portal SSCASN BKN, di mana jadwal pendaftarannya sudah dimulai pada 17 November lalu dan akan berakhir pada 31 Desember 2024 mendatang.
Kepala BKPSDM Tanbu, Rusdiansyah mengatakan seleksi uji kompetensi PPPK tahap pertama dilaksanakan 3 – 9 Desember 2024. Bertempat di Kantor BKPSDM Tanbu, Jalan Dharma Praja, Gunung Tinggi, Batulicin.
“Kami di BKPSDM Tanah Bumbu mengadakan seleksi kompetensi untuk PPPK yang kemaren sudah berhasil mendaftar seleksi administrasi yaitu sebanyak 1.818 orang,” ujarnya.
Untuk Kabupaten Tanah Bumbu, sebutnya, mendapatkan kuota sebanyak 2.578. Pada tahap pertama ini, di ikuti sebanyak 1.818 peserta. BKPSDM Tanah Bumbu masih membuka pendaftaran seleksi PPPK untuk tahap kedua.
Rusdiansyah mengimbau peserta yang akan mengikuti seleksi PPPK agar mempersiapkan diri dengan baik. Memperhatikan pengumuman update pada situs website dan akun sosial media milik BKPSDM Tanbu.
“Saya berharap peserta benar-benar paham tentang tata cara ataupun pelaksanaan tes pada hari ini, sehingga tidak ada kendala,” katanya.
Sementara itu, terkait dengan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK hari ini, sambung Rusdiansyah, melalui arahan dan kebijakan pimpinan yang telah disepakati bersama, juga dukungan dari BKN Regional dan BKN Pusat, sehingga Kabupaten Tanah Bumbu dapat melaksanakan seleksi kompetensi PPPK di Tanah Bumbu. Hal tersebut dikarenakan cukup banyaknya kuota tenaga Non ASN yang mendaftar mengikuti seleksi PPPK.
“Karena seleksi PPPK pelaksanaannya berlangsung di Kabupaten anah Bumbu. Sehingga usai melangsungkan tes yang berdurasi 130 menit ini, pegawai bisa kembali bekerja dan melaksanakan tugas diinstansinya masing-masing. Dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasanya,” ungkap Kepala BKPSDM Rusdiansyah.
Pada kesempatan itu juga, Rusdiansyah menambahkan melalui kebijakan Bupati Zairullah Azhar dalam kepemimpinannya selama ini, Pemkab Tanbu terus berupaya memperjuangkan nasib para tenaga honorer atau Non ASN yang jumlahnya ribuan orang tersebut agar bisa sejahtera.
“Bupati sangat memperhatikan para ASN di Tanah Bumbu ini. terbukti dengan turunnya perintah dari Bupati kepada pihak kami BKPSDM untuk tenaga Non ASN yang memenuhi persyaratan dan terdata dalam database BKN agar bisa di angkat statusnya menjadi PPPK,” terangnya.
Bupati, sebut Rusdiansyah juga berharap dengan adanya peningkatan status Non Asn menjadi PPPK ini, nantinya dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Selain itu, mereka juga dapat menjaga integritas, dedikasi, sikap profesionalisme, disiplin, moralitas, dan etos kerja yang tinggi.